MAKALAH
(Hasil Analisis Dari Karya Ilmah)
MENAKAR SISI NEGATIF HAK ASASI MANUSIA SEBAGAI PARADIGMA BARU DALAM HUBUNGAN
INTERNAISONAL
Ibnu Burdah
BAB I
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Argumentasi adalah suatu bentuk retorika yang berusaha
untuk mempengaruhi sikap dan pendapat orang lain agar mereka percaya dan
akhirnya bertindak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh penulis. Penting
sekali bagi kita untuk berfikir kritis dan logis, dan mengetahui corak
pemikiran orang lain. Kita bisa menggunakan argumentasi sebagai usaha untuk merangkaikan
fakta-fakta sedemikian rupa, sehingga kita mampu menunjukan apakah suatu
pendapat atau suatu hal tertentu itu benar atau tidak.
Dengan ini, saya melakukan pengamatan
dan analisis terhadap sistematika penulisan karya ilmiah berdasarkan teori
logika dari sisi kepraktisan dan ilmiah agar dapat di akui kevalidan dan
keilmiahannya.
b. Rumusan masalah
Makalah ini ingin mencari
tahu bagaimana jalan berfikir dan corak penalaran yang digunakan penulis,
apakah sudah sesuai berdasarkan data-data yang ada, apakah data-data yang
digunakan sudah cukup kuat untuk mempertahankan argumentasinya tersebut. Pertanyaan-pertanyaan
ini akan dijawab dalam bab pembahasan.
c. Tujuan
Tujuan pembuatan
makalah ini adalah untuk mengetahui jalan berfikir dan corak penulis yang
digunakan penulis dalam karya ilmiahnya yang berjudul “Menakar Sisi Negatif Hak
Asasi Manusia sebagai Paradigma Baru dalam Hubungan Internaisonal” dan juga
untuk mengetahui tingkat keabsahan karya ilmiah tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Analisis Terhadap Pengantar Jurnal
Dalam pengantar jurnal, penulis menggunakan
proses penalaran induksi. Karena proses penalaran ini mulai bergerak dari
penelitian dan evaluasi atas fenomena-fenomena yang ada. Terlihat dari kalimat
“tulisan ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan “adakah implikasi negatif
dari prinsip intervensi untuk kemanusiaan” terhadap upaya universalisasi
nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) di dunia”. Dari sini dapat di ketahui bahwa
penulis telah melakukan penelitian dan evaluasi terhadap karyanya ini. Penulis
juga menggunakan corak penalaran induksi yakni hubungan kausal sebab akibat,
kalimat sebab adalah bahwa pelaksanaan intervensi untuk kemanusiaan yang
merupakan kaki tangan paradigma HAM dalam hubungan internasional” dan kalimat
akibat adalah berakibat kontraproduksi bagi upaya universalisasi nilai-nilai
HAM.
2. Analisis Terhadap Inti Jurnal
Ham Sebagai Paradigma Baru dalam Hubungan Internasional
Paragraf satu dan dua, penulis menggunakan
corak penalaran loncatan induktif. Terbukti dari kalimat “Titik tolak paradigma
Negara-bangsa terletak pada kesederajatan dan otonomi individu”
dan “prinsip itu tidak hanya berkaitan dengan perlindungan hak-hak individu
dalam konteks penyelenggaraan Negara, namun juga mengarah kepada penciptaan kondisi-kondisi agar individu dapat
mengembangkan dirinya dan kebebasannya”.
Penulis juga menggunakan corak penalaran hubungan kausal akibat-sebab. Kalimat
akibatnya adalah kedaulatan individu menurut cara berfikir ini menjadi sangat
sentral dan kalimat sebabnya adalah sebab ia dipandang sebagai dasar mengapa
dan untuk apa Negara ada.
Dari paragraf tiga
dan empat, penulis menggunakan corak penalaran iinduktif hubungan kausal berupa
sebab-akibat. Kalimat sebabnya adalah paradigma lama meletakan kedaulatan
Negara sebagai suatu yang sangat tinggi dan sakral, dan pelaksanaan HAM pada
posisi lebih rendah dan inferior.dan kalimat akibatnnya adalah tampak adanya
problem yang serius, pada satu sisi, peningkatan terhadap pentingnya
pelaksanaan HAM berarti mendukung
pemenuhan hak hidup, sementara disisi lain kedaulatan Negara adalah sacral
sehingga pelaksanaan HAM harus diletakan dalm konteks kedaulatan setiap Negara.
Pada paragraf lima
sampai delapan, penulis telah menggunakan wujud evidensi berupa data-data untuk
memperkuat argumentasinya. Terbukti dari salah satu kalimatnya “wacana tentang
hak dasar bagi setiap individu manusia sesungghnya telah lama dan luas
dibicarakan”. Penulis juga menggunakan corak penalaran loncatan induktif. Diketahui dari kalimat “perkembangan yang
cepat dari penerimaan hak-hak dasar ini antara lain tercermin dalam instrumen
dan lembaga yang berupaya memproteksi pemenuhan hak-hak tersebut” dan
menggunakan proposisi yang mengandung implikasi, yaitu dari kalimat itulah
titik awal manusia mulai berbicara tentang isu perlindungan HAM dalam konteks
system internasional secara sistematis.
Paragraf sembilan,
penulis menggunakan corak penalaran tanpa loncatan induktif yaitu kalimat “seluruh perkembangan
positif dari penerimaan hak asasi manusia yang cukup panjang tersebut belum menggeser
landasan pijak awal bahwa pelaksanaan HAM masih dalam kerangka dan konteks
kedaulatan setiap Negara.
Paragraf sepuluh, penulis menggunakan kalimat
bukan bentuk proposisi. Karena kalimatnya berupa kalimat Tanya.
Paragraf sebelas, penulis menggunakan corak
penalaran loncatan induktif .kalimatnya adalah cara pandang ini membongkar
tembok-tembok kedaulatan setiap Negara. Kedaulatan tidak lagi didasarkan kepada
batas-batas territorial, namun pada seberapa Negara itu memberikan jaminan
kepada setiap warganya untuk memperoleh hak-hak dasar sebagai manusia. Dan
penulis menggunakan proposisi berupa implikasi. Diketahui dari kalimat “dengan
kata lain, suatu Negara dapat melakukan
intervensi terhadap Negara tersebut secara abash ketika pemerintahannya tidak
mampu atau bahkan merusak pelaksanaan HAM bagi warga negaranya.
Dari paragraf duabelas, penulis menggunakan
kalimat berupa fakta dan menggunakan penalaran induktif berupa hubungan kausal
akibat-sebab. Kalimat akibatnya “paradigma baru ini berbalikan dari paradigma
lama, dengan meletakan HAM sebagai dasar utama sedangkan kedaulatan itu sendiri
menjadi derivat. Dan kalimat sebabnya “kedaulatan tidak lebih merupakan
implikasi dari terpenuhinya HAM warga Negara.
Pada paragraf tigabelas, penulis menuliskan
kalimat berupa bukan proposisi, karena berupa kalimat tanya.
Dan pada dua paragraf selanjutnya, penulis menggunakan data-data
untuk memperkuat karyanya tersebut yaitu dilihat dari kalimat “HAM sebagai
pijakan baru dalam hubungan internasional dapat dikemukakan secara singkat
sebagai berikut.” Penulis juga menggunakan implikasi. Diketahui dari kalimat
“eksistensi Negara tersebut sudah tidak ada. Oleh karena itu, ia tidak lagi
memiliki kedaulatannya.
Humanitarian Intervension
(Implikasi Paradigma Baru)
Paragraf satu, penulis menuliskan proposisi
berupa fakta-fakta.
Paragraph dua, penulis menggunakan corak
hubunga kausal berupa akibat sebab. Kalimat akibatnya adalah Negara dipandang
tidak memenuhi hak-hak dasar warga negaranya secara eksistensial dipertanyakan,
sehingga intervensi terhadapnya bukan merupakan pelanggaran terhadap
kedaulatan. Sedangkan kalimat sebabnya adalah sebab pada hakekatnya Negara itu dipandang tidak
ada.
Pada paragraf tiganya, penulis menggunakan
penarikan kesimpulan berupa implikasi, diketahui dari kalimat “ ia dapat
dikatakan merupakan respon sekelompok umat manusia yang merasa prihatin
terhadap berbagai tragedi kemanusiaan diberbagai belahan melalui tindakan yang
nyata.
Paragraph selanjutnya, penulis menggunakan
corak generalisasi , karena penulis menurunkan suatu inferensi yang bersifat
umum dari sejumlah fenomena atau datum. Diketahui dari kalimat “kedaulatan
tergantung kepada adanya kemauan dan kemampuan Negara melakukan tugas pokok
memenuhi dan menjamin HAM warganya.
Sisi Negatif Humanitarian
Intervension
Pada dua paragraph awal, penulis menggunakan corak hubungan kausal berupa
sebab-akibat. Kalimat sebabnya adalah Humanitarian Intervension yang dipandang
sebagai temuan baru, justru menjadi problem dalam hubungan internasional. Dan
kalimat akibatnya adalah sebagai akibatnya, inkosistensi dalam standar hubungan
internasional sangat sulit dihindarkan.
Pada paragraf selanjutnya, kalimatnya berupa fakta. Terbukti dari kalimat
“Wazler memberikan komentar bahwa hampir
mustahil suatu Negara saat ini bersedia berkorban banyak hal semata-mata
untuk Negara lain tanpa memperhitungkan kalkulasinya”.
Dan paragraf terakhir, penulis mengemukakan fakta dan menggunakan corak
hubungan kausal berupa sebab akibat dan akibat-sebab. Kalimat faktanya adalah
Negara-negara dalam konteks dunia yang anarki adalah para actor yang
melangsungkan pertandingan guna melakukan pengejaran terhadap kepentingan
nasional sebesar-besarnya. Kalimat sebab-akibatnya adalah pemenuhan kepentingan
sosial menjadi tidak lagi terhambat dengan aqidah kedaulatan suatu Negara. Dan
Kalimat akibat-sebabnya adalah akibat dari inkonsistensi tersebut dapat
berbalik menimpa proses universalisasi HAM dan Negara-negara korban intervensi
cenderung memandang sangat buruk dan ancaman luar biasa dalam proses
universalisasi norma-norma tersebut. Sebab, pada praktiknya norma universal
hanya dapat ditegakan apabila sejalan dengan atau minimal tidak merugikan
kepentingan sang hegemon.
3. Analisis
Terhadap Penutup Jurnal
Pada penutup jurnal, penulis menggunakan corak
penalaran induktif berupa hubungan kausal sebab- akibat. Terbukti dari kalimat
sebabnya adalah idealisme penegakan HAM melalui humanitarian intervension dan
terik ulur antara penegakan moral HAM dan pengejaran kepentingan nasional dalam
motif intervensi. Dan kalimat akibatnya adalah dapat berdampak buruk terhadap
proses universalisasi nilai-nilai HAM itu sendiri dan berakibat kepada
inkonsistensi dan standar ganda yang selanjutnya berujung kepada citra dan
penerimaan dunia internasional terhadap nilai-nilai HAM.
BAB III
KESIMPULAN
Penulis menggunakan
jalan berfikir berupa penalaran secara induktif yaitu generalisasi loncatan
induksi dan penalaran secara implikasi. Sedangakan dari wujud evidensinya,
penulis telah mengguakan data-data dan fakta-fakta dengan cukup kuat serta
referensi yang digunakan untuk memperkuat argumentasinya dalam karya ilmiah
yang telah dituliskannya tersebut. Sehingga dapat disimpulkan bahwa karya
ilmiah ini cukup bagus untuk dijadikan rujukan para pelajar dan para ilmuan,
akan tetapi alangkah lebih bagus dan lebih absah lagi jika penulis bisa
menggunakan corak penalaran berupa tanpa loncatan induksi dan penalaran secara
inferensi, serta wujud evidensi yang kuat dan valid.
Daftar pustaka
Keraf Gorys, 2003, Argumentasi dan Narasi komposisi
lanjutan III, Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama anggota IKAPI.
Sugiyono sugeng dkk, 2008, Menguak Sisi-Sisi Khazanah
Peradaban Islam, Yogyakarta: Adab Press.
Gorys keraf,
Argumentasi dan Narasi: komposisi lanjutan III, penerbit:
PT. Gramedia Pustaka Utama anggota IKAPI, Jakarta, 2003. Hal 3.
Sugiyono sugeng dkk, 2008, Menguak
Sisi-Sisi Khazanah Peradaban Islam, Yogyakarta: Adab Press, hal 109-110
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "MAKALAH LOGIKA ANALISIS KARYA ILMIAH"
Post a Comment